Depan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Seksi Intelejen Tahun 2025 "Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)"

Penyuluhan dan Penerangan Hukum Seksi Intelejen Tahun 2025 "Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)"

Pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Gandasoli, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam rangka pelaksanaan program “JAKSA GARDA DESA (Jaga Desa)” yang digagas oleh Seksi Intelijen Kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan desa, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Gandasoli, Darlan, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Hadir pula perwakilan dari Seksi Intelijen Kejaksaan, yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kuwu Darlan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang menurutnya sangat penting bagi seluruh aparatur desa:

"Penyuluhan hukum seperti ini sangat kami butuhkan, agar kami selaku pemerintah desa dapat melaksanakan tugas dengan benar dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan, agar kami semakin paham dalam mengelola dana desa dan administrasi pemerintahan," ujar Kuwu Darlan.

Sementara itu, perwakilan dari Seksi Intelijen Kejaksaan menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum di desa melalui edukasi dan pendampingan hukum:

"Melalui program Jaga Desa ini, kami ingin mendorong desa agar menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan edukasi seperti inilah yang menjadi bagian dari upaya kami," ujar narasumber dalam penyuluhan.

Materi penyuluhan meliputi pemahaman dasar hukum administrasi desa, pengelolaan dana desa secara akuntabel, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta antisipasi terhadap tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari peserta. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana banyak pertanyaan diajukan terkait tata cara pelaporan, penyusunan dokumen, hingga pelaksanaan program desa yang sesuai dengan hukum.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Gandasoli berharap seluruh aparatur desa dapat bekerja lebih hati-hati, profesional, dan berlandaskan hukum, demi terwujudnya desa yang bersih, mandiri, dan berintegritas.